
Manajemen Pengadaan Proyek
Kontrak Lump Sum pada Proyek Pemerintah
Kontrak lump sum adalah salah satu jenis kontrak yang juga diterapkan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
Kontrak lump sum adalah salah satu jenis kontrak yang juga diterapkan dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
Kontrak lump sum umumnya terjadi pada kontrak proyek konstruksi antara pemberi kerja dan penerima kerja.
Kontrak lump sum adalah salah satu jenis kontrak yang umumnya terdapat di dalam kontrak proyek konstruksi.
Tentang Kami | Ketentuan Penggunaan | Kebijakan Privasi | Hubungi Kami
Copyright © 2020 | ManajemenProyek.com